Minggu, 15 April 2012

Jangan Anggap UN Menakutkan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional (UN) bagi sebagian besar siswa masih dianggap menakutkan, bahkan menjelang UN para guru dan orangtua pun merasa tertekan. Kondisi ini sebenarnya justru kontraproduktif. Sebab, perasaan tertekan itu dapat berpengaruh negatif secara fisik maupun psikologis.
Untuk sukses menghadapi UN, siswa, guru, dan orangtua perlu mengubah pola pikir bahwa UN bukanlah sesuatu yang menakutkan. "Jika UN dianggap sebagai sesuatu yang berat maka akan menjadi berat. Jika UN dianggap seperti hantu maka akan menyebabkan siapa pun ketakutan," kata Agus Nugroho Setiawan, master of trainer achievement motivation, di acara pembekalan menjelang UN kepada siswa SMK Muhammadiyah 2 Mertoyudan, Magelang, Jumat (30/3/2012).
Kepada para siswa, Agus berpesan agar menganggap ujian sebagai kebutuhan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi diri. Sekolah juga harus menganggap ujian sebagai sarana untuk mengukur kinerja guru dan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. 
"Jika siswa, guru, dan sekolah menganggap UN sebagai sebuah kebutuhan, maka UN justru akan dinanti kehadirannya dan dihadapi dengan perasaan senang hati, tanpa tekanan, dan terbebani sehingga hasilnya jauh lebih optimal," tambah Agus.
Setelah mengubah pola pikir, diperlukan niat dan keyakinan bahwa setiap siswa mampu mencapai kesuksesan tersebut. Hal ini akan memberikan energi positif dan semangat. Dukungan dari guru, sekolah, dan orangtua akan sangat membantu siswa dalam hal ini.
Selain itu, untuk mencapai kesuksesan, siswa harus mempunyai tujuan dan target yang jelas karena tujuan akan memberikan arah dan jalan. "Jika tujuan akhir siswa adalah lulus UN dengan nilai yang baik, maka tujuan tersebut akan memberikan arah dan jalan," tambahnya.
Selanjutnya, jika tujuan akhir sudah ditetapkan, maka diperlukan pengelolaan waktu yang baik agar siswa lebih fokus. "Pengalaman dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan, orang-orang besar dapat mencapai kesuksesan karena mampu mengelola waktu dengan baik dan fokus untuk mencapai impiannya tersebut," lanjut Agus.
Agus juga menegaskan agar tidak hanya melihat kesuksesan orang. "Sering kali kita hanya melihat kesuksesan orang hanya pada hasil akhirnya saja, kita sering lupa bagaimana perjuangan orang tersebut untuk mencapai sukses," katanya.


Pendaftaran Beasiswa S2/S3 Luar Negeri Ditjen Dikti Gelombang III Alokasi Tahun 2012

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10002
Telp.(021)57946053 Fax.(021) 57946052
Email : subdit_pk@dikti.go.id, homepage : www.dikti.go.id

Nomor            :  1129/E4.4/2011                                                                                                 12 April 2012
Lampiran        :   1 berkas
Hal                :  Pendaftaran Beasiswa S2/S3 Luar Negeri                         
                        Ditjen Dikti Gelombang III Alokasi Tahun 2012


Kepada Yth     :   1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
                            2. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta

Sebagai upaya meningkatkan kualifikasi dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan kembali membuka pendaftaran beasiswa S2/S3 luar negeri Gelombang III untuk alokasi tahun 2012. Program beasiswa ini diperuntukkan bagi dosen tetap PTN, dosen DPk dan dosen tetap yayasan (PTS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diutamakan untuk program S3 (PhD).

Bagi yang berminat melamar beasiswa tersebut, silakan mendaftar secara on-line melalui website:http://beasiswa.dikti.go.id, paling lambat tanggal 07 Mei 2012. Melalui pendaftaran secara on-line ini, setiap pendaftar akan memperoleh nomor registrasi on-line.

Selanjutnya, untuk mengklarifikasi informasi yang telah disampaikan secara on-line, kami mohon pelamar mengirimkan berkas-berkas lamaran berupa:

  1. Nomor registrasi on-line;
  2. Surat izin rektor/pimpinan perguruan tinggi;
  3. Surat izin Kopertis (khusus bagi pelamar dari PTS);
  4. Form-A Dikti, dan form DAAD (khusus bagi pelamar IGSP);
  5. Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi luar negeri yang terakreditasi;
  6. Salinan ijazah S1 bagi pelamar jenjang S2 dan ijazah S2 bagi pelamar jenjang S3;
  7. Bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL/IELTS), Jerman, Perancis, Jepang atau bahasa lain berstandar internasional, sesuai dengan negara tempat perguruan tinggi yang dituju (tidak lebih dari 2 tahun terakhir);
  8. Surat rekomendasi (3 buah); dan
  9. Proposal penelitian dalam bahasa Inggris.

Seluruh berkas tersebut di atas dimasukkan dalam MAP HIJAU dengan menuliskan nama, alamat, serta nomor registrasi on-line pengirim, dan paling lambat kami terima tanggal 11 Mei 2012 pukul 15.00 WIB. Berkas lamaran dikirimkan ke:

Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ditjen Pendidikan Tinggi
Kompleks Kemdiknas Gedung D Lantai 5        
Jln. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270

Apabila terdapat pertanyaan ataupun permasalahan berkaitan dengan pendaftaran secara on-line, mohon disampaikan melalui email: blndikti@dikti.go.id.

Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.        

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Supriadi Rustad
NIP. 19600104 198703 1 002

Tembusan:
Dirjen Dikti (sebagai laporan)

Unduh surat resmi disini

Kamis, 12 April 2012

Momentum Kebangkitan Pertanian Indonesia?

Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia terkesan relatif lebih adem-ayem merespons krisis pangan global dan kondisi darurat pangan yang membuat panik seluruh dunia saat ini. Padahal, hingga beberapa hari lalu, Organisasi Pangan dan Pertanian masih memasukkan negara ini ke dalam daftar 37 negara yang mengalami krisis pangan kendati sifatnya sangat lokal.

Krisis pangan yang mengancam Indonesia itu dikaitkan dengan fenomena banjir yang melanda sebagian wilayah Indonesia saat itu, termasuk di sentra-sentra produksi pangan. Bagaimana sebenarnya posisi Indonesia di tengah krisis pangan global dan prospek ke depan?
Dalam daftar terakhir Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Indonesia memang tak lagi masuk daftar negara yang mengalami krisis pangan (list of countries in crisis). Ini mungkin terkait dengan laporan pemerintah yang menyatakan Indonesia akan mengalami surplus beras tahun ini. Apalagi sempat muncul wacana bahwa Indonesia ekspor beras.

Berdasarkan angka ramalan I Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008, produksi gabah kering giling (GKG) tahun ini diperkirakan mencapai 58,26 juta ton. Jika dikurangi dengan kebutuhan untuk benih, pakan ternak, penyusutan, dan lain-lain, beras yang tersedia di dalam negeri masih sekitar 33 juta ton. Jumlah ini di luar sisa stok akhir tahun yang ada di Bulog dan di masyarakat. Adapun kebutuhan beras dalam negeri diperkirakan hanya 32 juta ton.

Kendati ”cukup aman”, para pengamat pertanian sudah mengingatkan bahwa terlalu dini untuk cepat merasa berpuas diri, terutama dikaitkan dengan kemampuan pemerintah me-manage stok di dalam negeri yang sangat lemah selama ini. Swasembada yang dicapai sekarang ini sifatnya belum berkesinambungan (sustainable) karena kalaupun tahun ini surplus, produksi tahun depan belum tentu akan aman.

Tahun lalu, melalui program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), pemerintah juga menargetkan peningkatan produksi beras sebanyak 2 ton atau setara 3,5 juta ton GKG (dari 54,66 juta ton GKG tahun 2006 menjadi 58,18 juta GKG tahun 2007). Namun, yang terjadi, Indonesia malah harus mengimpor 1,3 juta ton (dari rencana 1,5 juta ton).
Artinya, pencapaian target produksi masih sangat rentan terhadap berbagai faktor, termasuk perubahan iklim. Selama ini ada indikasi data produksi yang dilaporkan BPS dan Bulog terlalu overestimate. Angka sebenarnya diperkirakan 9-17 persen lebih rendah. Sebaliknya, data konsumsi underestimate (lebih rendah dari yang sebenarnya).

Demikian pula statistik impornya. Salah satu indikasi adalah volume impor yang dilaporkan The Rice Trader yang tentunya lebih akurat karena didasarkan pada barang yang keluar dari pelabuhan negara pengekspor.

Sejak swasembada beras tahun 1984, Indonesia praktis adalah importir neto beras, dengan rata-rata impor dalam 15 tahun terakhir sekitar 4 persen dari kebutuhan.
Dalam 15 tahun terakhir, Indonesia juga beberapa kali mengalami krisis pangan dan masuk atau pernah masuk daftar 10 importir terbesar untuk beberapa komoditas pangan strategis, seperti beras, kedelai, terigu, dan gula yang kini seluruhnya mengalami lonjakan harga di pasar global.
Yang menjadi pertanyaan kini, mungkinkah Indonesia membalikkan kondisi tersebut dan menjadi salah satu dari pemenang (winner) dari krisis pangan global, dengan mengambil peluang booming harga komoditas di pasar global untuk keluar dari kemandekan sektor pertanian selama ini.

Lonjakan harga beras hingga dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir—dari 165 dollar AS per ton (2002) ke 330 dollar AS (2007) dan mendekati 800 dollar AS saat ini—diperkirakan oleh International Rice Research Institute (IRRI) masih akan berlanjut hingga 2010 dan perlu waktu 5-10 tahun sebelum akhirnya harga mencapai tingkat kestabilannya yang baru.
Kondisi ini sangat riskan bagi Indonesia yang 98 persen dari 220 juta penduduknya mengonsumsi beras sebagai makanan pokok dan 60-80 persen pengeluaran rumah tangga miskinnya habis tersita untuk belanja pangan jika kita masih harus impor.

Artinya, dengan harga beras di pasar dunia terus merambat menuju level 1.000 dollar AS per ton, pilihan kita hanya memperkuat ketahanan pangan di dalam negeri dengan mendorong peningkatan produksi dan pada saat bersamaan meningkatkan kemampuan akses masyarakat untuk bisa membeli pangan yang harganya juga terus mengalami lonjakan di dalam negeri.
Persoalannya apakah pemerintah mau all out, dan kalau iya, at what cost? Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah terkesan hanya mau gampangnya dan tak serius dalam upaya menggenjot produksi, dengan menggampangkan impor manakala terjadi defisit di dalam negeri.

Setidaknya itu tercermin dari program swasembada yang jalan di tempat serta terus meningkatnya ketergantungan dan nilai impor sejumlah komoditas pangan, terutama kedelai, terigu, gula, daging dan susu, hortikultura, bahkan beras. Padahal, sebenarnya potensi untuk meningkatkan produksi dalam negeri sangat besar.
Beberapa kendala
Secara rasional, lonjakan harga di pasar dunia yang diikuti dengan kenaikan harga di dalam negeri akan merangsang petani produsen untuk meningkatkan produksi. Namun, itu tidak akan terjadi dengan sendirinya.
Stagnannya produksi beras dan komoditas pangan lain selama ini, antara lain, karena petani kehilangan gereget menanam, yang dalam banyak kasus pemicunya justru kebijakan pemerintah sendiri. Artinya, jika ingin mempertahankan swasembada, yang pertama harus dilakukan adalah mengkaji faktor-faktor yang selama ini menjadi penyebab produksi terus mengalami stagnasi.

Peningkatan produksi hanya bisa terjadi jika ada upaya peningkatan produktivitas (baik lahan maupun tenaga kerja), perbaikan teknologi budidaya, menjamin sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit dan obat-obatan, memperbaiki infrastruktur dan kelembagaan pertanian, memperbaiki rantai pemasaran dan distribusi, serta merevitalisasi kegiatan riset dan rezim perdagangan.
Untuk beras, pengalaman swasembada tahun 1984 menunjukkan secara teknis swasembada bisa dicapai. Dari aspek sumber daya lahan, di atas kertas, berdasarkan data Departemen Pertanian, masih sangat besar peluang untuk dilakukan pembukaan lahan pertanian, antara lain lewat pemanfaatan lahan telantar yang ada.

Dari luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektar, sekitar 101 juta juta hektar, menurut Deptan, bisa dikembangkan untuk pertanian tanpa mengganggu keseimbangan ekologis. Dari luasan tersebut, baru sekitar 64/69,15 juta yang sudah dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
Dari jumlah ini pun, lahan sawah hanya 7,7 juta hektar, sisanya tegalan 10,6 juta hektar, perkebunan (rakyat dan swasta) 19,6 juta hektar, kayu-kayuan 9,4 juta hektar, dan 12,4 juta hektar masih berupa semak belukar atau alang-alang.

Persoalannya, bukan hal mudah menyulap lahan-lahan telantar yang tersebar di sejumlah provinsi tersebut menjadi lahan pertanian. Bukan hanya status lahan yang tak jelas, tetapi secara ekonomis tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Padahal, dengan kondisi lahan pertanian yang sebagian besar mengalami penurunan kesuburan, ekstensifikasi menjadi kunci untuk peningkatan produksi.
Stagnasi teknologi budidaya membuat hampir tidak ada peningkatan produktivitas secara signifikan yang dicapai dalam satu dekade terakhir. Catatan Deptan, tahun 1996 hasil padi rata-rata 4,45 ton per hektar, pada tahun 2005 menjadi 4,54 ton per hektar atau hanya meningkat 0,25 persen per tahun, bahkan jauh lebih rendah pada kondisi anomali cuaca.

Minimnya teknologi pascapanen juga membuat upaya menekan angka kehilangan panen yang sekitar 20 persen (Maksum, 2002) tak jalan di lapangan.
Belum lagi faktor lain, seperti alih fungsi lahan pertanian yang mencapai 120.000 hektar per tahun. Tak sedikit lahan yang dikonversi ini adalah lahan irigasi subur yang sangat produktif.
Di sini terlihat tak sinkronnya program dengan kenyataan di lapangan. Pemerintah menargetkan konversi lahan bisa ditekan menjadi 10.000 hektar per tahun pada 2009 dan secara bertahap menjadi nol. Namun, persetujuan pengalihan peruntukan terus terjadi, terutama untuk permukiman, infrastruktur, industri, dan pertambangan.
Keseriusan pemerintah juga akan diukur dari investasi yang dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk jaringan dan saluran irigasi tidak pernah dibenahi sejak tahun 1980-an.
Di sejumlah sentra produksi, lahan irigasi sudah berubah menjadi lahan tadah hujan akibat sumber air dibajak oleh kebutuhan lain. Kasus Indramayu, Bali, Magelang, dan Kulon Progo hanya sedikit contoh betapa sektor pertanian selalu dikalahkan oleh kepentingan sektor lain dalam persaingan pemanfaatan air.
Bias konsumen
Dari sisi petani sendiri, insentif harga dan kelembagaan pertanian yang ada tidak memungkinkan bagi petani menjalankan usaha tani yang menguntungkan. Secara nasional, nilai tukar petani (HTP) memang masih mengalami kenaikan. Namun, jika dicermati, peningkatan lebih banyak hanya di luar Jawa dan kenaikan itu karena memperhitungkan keuntungan yang dinikmati para pengusaha besar perkebunan yang memang menikmati rezeki nomplok besar dari lonjakan harga komoditas dunia.
Beberapa kritik terhadap politik perberasan atau kebijakan ketahanan pangan (yang dalam banyak hal hanya melanjutkan kebijakan di era Soeharto) kita selama ini adalah kebijakan lebih banyak bias pada kepentingan konsumen, bukan kepentingan petani.

Hal ini sebenarnya bisa dipahami mengingat mayoritas petani kita adalah net comsumer (mengonsumsi lebih banyak daripada yang dihasilkan). Mayoritas petani (75 persen) hanya buruh tani atau petani gurem (kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar).
Ke depan, kebijakan pertanian dan ketahanan pangan juga harus menempatkan petani sebagai sentral. Salah satunya adalah dengan menjalankan reformasi agraria untuk memperbaiki akses petani ke lahan dan air yang tak ada gaungnya sejak dicanangkan.
Kebijakan perberasan atau ketahanan pangan yang ditempuh pemerintah selama ini juga lebih sering dibuat pada level nasional, padahal problemnya ada di tingkat lokal atau rumah tangga (daya beli). Persoalan lain, kebijakan yang ditempuh cenderung hanya reaktif dari perspektif waktu dan komoditas, terkesan lambat dan ad hoc.
Contoh terakhir adalah kebijakan subsidi berorientasi komoditas untuk sejumlah komoditas pangan dan kenaikan harga pokok pembelian (HPP) beras sebesar 10 persen pekan ini, yang selain terlambat juga tidak signifikan sehingga hanya menguntungkan pedagang.
Fenomena eforia para pelaku usaha besar yang beramai-ramai terjun ke pertanian, termasuk pertanian pangan, menunjukkan sektor pertanian, termasuk pertanian pangan, sebenarnya sangat prospektif untuk dikembangkan.

Bahkan, bukan tidak mungkin krisis pangan global serta lonjakan harga pangan dan komoditas di pasar dunia sekarang ini dijadikan momen kebangkitan bagi sektor pertanian Indonesia. Ini penting mengingat peran sektor pertanian yang sangat strategis dalam perekonomian. Bukan hanya karena 44 persen penduduk secara langsung maupun tak langsung menggantungkan hidup di sektor ini.
Akan tetapi, juga karena sektor pertanian berperan penting dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan, penyedia pangan dan bahan baku industri, penyedia lapangan kerja, penghasil devisa, serta penopang penting stabilitas makroekonomi. Kalau tidak sekarang, apakah harus menunggu krisis pangan berikutnya lagi? (tat)


Proses Akreditasi

Proses akreditasi program studi dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan. Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN-PT, namun, jika dianggap perlu, pihak pengelola program studi dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan program studi maupun institusi perguruan inggi yang bersangkutan. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif (executive summary), yang selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk diakreditasi yang dikirimkan ke sekertariat BAN-PT.


Sekertariat BAN-PT akan mengkaji ringkasan eksekutif dari program sudi tersbut, dan jika telah memenuhi semua kompoen yang diminta dalam pedoman evaluasi diri sekertariat BAN-PT akan mengirimkan instrumen akreditasi yang sesuai dengan tingkat program studi setelah instrumen akreditasi diisi, program studi mengirimkan seluruh berkas (intrumen akreditasi yang telah diisi dan lampirannya, beserta copy-nya) ke sekertariat BAN-PT. Jumlah copy yang harus disertakan untuk program studi tingkat Diploma dan Sarjana sebanyak 3 copy, sedangkan untuk program studi tingkat Magister dan Doktor sebanyak 4 copy. Penilaian dilakukan setelah seluruh berkas diterima secara lengkap oleh sekertariat BAN-PT. Proses akreditasi program studi dapat diilustrasikan seperti gambar dibawah ini.


345 Beasiswa Pascasarjana dari Korea

JAKARTA - Setiap tahun, Pemerintah Korea menyediakan ratusan beasiswa bagi para pelajar internasional.

Kamu yang tertarik menuntut ilmu di Negeri Ginseng ini bisa mendaftar untuk The Korean Government Scholarship Program (KGSP). Tidak tanggung-tanggung, ada 345 lowongan beasiswa yang bisa kamu rebut.

Beasiswa-beasiswa tersebut disediakan oleh 51 kampus ternama Korea. Beberapa perguruan tinggi yang bisa kamu bidik di antaranya Ajou University, Chonbuk National University, Daejeon University, Ewha Womans University, Gyeongsang National University, Hankuk University of Foreign Studies, Inje University, Jeonju University, dan Kangwon National University. Kamu juga bisa mendaftar ke  Korea Advanced Institute of Science and Technology, Korea University, Pukyong National University, Pusan National University, Seoul National University, Seoul National University of Science and Technology, The Academy of Korean Studies, University of Ulsan, Woosong University, dan Yonsei University.

Bidang studi yang dapat kamu pilih untuk program beasiswa ini bisa kamu lihat langsung di lamanGlobal Korea Scholarship (GKS). Kamu hanya dapat memilih bidang studi yang ada dalam daftar yang disediakan oleh para kampus peserta program ini.

Program beasiswa ini tidak dapat dipergunakan untuk kuliah malam, program kuliah musiman, dan kuliah online.

Jika mendapatkan beasiswa KGSP, kamu berhak atas tiket pesawat pulang pergi Indonesia-Korea kelas ekonomi; uang 900 ribu won per bulan; dana riset tiap semester yakni 210 ribu won untuk mahasiswa ilmu sosial, dan 240 ribu won untuk mahasiswa eksakta.  Kamu juga akan mendapatkan biaya relokasi 200 ribu won ketika sampai di Korea, dan fasilitas pelatihan bahasa selama satu tahun.

Pemerintah Korea, melalui perguruan tingi, akan menjamin biaya kuliahmu. Selain itu, program ini juga memberikan fasilitas biaya cetak disertasi sekira 500-800 ribu won; fasilitas asuransi kesehatan dengan plafon 15 ribu won per bulan dari kampus. Asyiknya, kamu yang fasih berbahasa Korea dan dibuktikan dengan nilai pada sertifikat Topik level lima dan enam, akan mendapatkan tunjangan 100 ribu won per bulan.

Siapa saja yang bisa mendaftar? Kamu haruslah bukan warga negara Korea, serta sehat secara fisik dan jasmani. Umurmu harus di bawah 40 tahun pada 1 September 2012 dan sudah menjadi sarjana dan atau master pada periode yang sama. 

Pastikan gelar sarjana dan atau master yang kamu miliki telah melalui proses penyetaraan dengan standar pendidikan Korea. Nilai IPK yang harus kamu miliki adalah minimal 2,64 (skala 4), 2,80 (skala 4,3), atau 2,91 (skala 4,5).

Kamu harus melamar langsung melalui Kedutaan Besar Korea atau ke kampus tujuanmu. Tenggat waktu pendaftaran KGSP adalah 31 Maret 2012.

Agar tidak salah, pastikan kamu membaca semua persyaratan dan tahapan pendaftaran program ini secara teliti. Kamu bisa mendapatkan informasi lengkap di laman resmi Kedutaan Besar Korea, kampus-kampus tujuanmu, atau di laman resmi beasiswa KGSP: http://www.niied. go.kr.(rfa)