Menteri Pertanian DR. Ir H Suswono, MMA didampingi Dirjen Tanaman Pangan,Ir. Udhoro Kasih Anggoro,MS, Anggota Komisi VIII DPR-RI, Jujuli Zueni, Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya dan jajarannya melakukan panen padi perdana menggunakan pupuk semi organik (PSO) Kabupaten Lebak tahun 2011 di Kampung Tambak, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak pada Jum’at, 4 Pebruari 2011. Pada kesempatan tersebut, Mentan juga melakukan dialog langsung dengan para petani dan peternak.
Dalam laporannya, Bupati Lebak menjelaskan bahwa hasil panen dengan menggunakan pupuk semi-organik menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dimana pada tahun 2010 produksi padi meningkat sebesar 5,42% dibandingkan produksi padi sebelumya yang hanya sebesar 544.577 ton, dengan rata-rata produktivitas sebesar 56,68 Kw per hektar. Dengan produksi tersebut kabupaten Lebak dapat dikatakan surplus, dan hasil dari surplus ini dapat digunakan dalam kurun waktu 9 bulan. Bahkan berdasarkan uji coba penggunaan pupuk organik telah mampu meningkatkan produktivitas padi dari 6,3 ton GKP per hektar menjadi 8 ton per hektar. Sedangkan untuk mendukung ketahanan pangan pada tahun 2011 Kabupaten Lebak akan mencetak sawah seluas 4000 ha.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian mengapresiasi penggunaan pupuk semiorganik yang telah terbukti bisa meningkatkan produksi padi di Kabupaten Lebak, Menteri berharap hal ini akan mendukung program ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI beberapa waktu yang lalu.
Pemerintah berharap agar program semacam ini terus dikembangkan, terutama dalam penggunaan pupuk semi organik secara optimal yang akan berdampak kepada hasil panen semakin meningkat.
Kementerian Pertanian dalam rangka meningkatkan stok pangan dan menjaga stabilitas ketahanan pangannya, pada tahun 2011 akan mencetak sawah seluas 70.000 ha dan hingga tahun 2014 diperkirakan akan terealisasi seluas 2 juta ha. Pencetakan sawah seluas 4.000 hektar di Kabupaten Lebak, adalah bagian dari program Kementerian Pertanian tersebut dan ini dilakukan melalui padat karya dimana masyarakat sendiri yang membuat dan mengelola sawah. Namun, Mentan berpesan agar sawah tersebut nantinya bersifat abadi, berkelanjutan dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemukiman.
Selain pencetakan sawah, Mentan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan program diversifikasi pangan dengan mengurangi konsumsi nasi dan mangganti dengan makanan berkarbohidrat lain seperti umbi-umbian dan olahannya. Sementara untuk menghadapi perubahan iklim yang tidak bisa diprediksi, Mentan meminta agar para petani yang mengalami dampaknya seperti misalnya timbulnya berbagai hama tanaman, untuk segera melaporkan kepada para penyuluh lapangan pertanian agar hama tersebut tidak menyebar dan cepat tertangani.
Selanjutnya Mentan menyatakan bahwa saat ini, Kementerian Pertanian sedang menggodok RUU Perlindungan Petani. Salah satu isinya antara lain menyatakan jika ada gagal panen karena banjir dll, maka akan ada penggantian upah tenaga kerja. Jadi pergantian yang diberikan tidak hanya untuk pupuk dan benih saja. Dengan demikian para petani yang bekerja di sawah tidak patah semangat karena jaminan kesejahteraan mereka diperhatikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar