Surat Edaran Direktur Direktorat Akademik no. 2512/D2.5/2010 tanggal 07 September perihal Penataan Program Pertanian
-Bahan Kompetensi dan Bahan Kajian
-Kurikulum Program Studi Agrobisnis dari semester 1 s/d semester VIII ( MK wajib 131 sks, MK pilihan 13 sks, MK pilihan tersesia 32 sks, total minimal 144 sks )
-Surat Edaran Kopertis VI
-Profil Lulusan
-Rumusan Kompetensi lulus Mahasiswa Prodi Agrobisnis Fak Pertanian UNS
================================================
Nomor : 2512/D2.5/2010 Tanggal 07 September 2010
Lampiran:
Perihal : Surat Edaran Tentang Penataan Prodi Pertanian
-Kurikulum Program Studi Agrobisnis dari semester 1 s/d semester VIII ( MK wajib 131 sks, MK pilihan 13 sks, MK pilihan tersesia 32 sks, total minimal 144 sks )
-Surat Edaran Kopertis VI
-Profil Lulusan
-Rumusan Kompetensi lulus Mahasiswa Prodi Agrobisnis Fak Pertanian UNS
================================================
Nomor : 2512/D2.5/2010 Tanggal 07 September 2010
Lampiran:
Perihal : Surat Edaran Tentang Penataan Prodi Pertanian
Sehubungan dengan pertemuann antara Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) dengan BAN-PT pada tanggal 31 Agustus 2010 di Jakarta, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor 163/DIKTI/Kep/2007 bahwa nama Program Studi dalam bidang Pertanian yang tadinya terdiri dari beberapa Program Studi telah ditata menjadi hanya Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Agribisnis.
2. Sehubung dengan hal tersebut maka kurikulum perlu disesuaikan dengan kurikulum Agroteknologi dan Agribisnis sebagaimana yang disepakati pada FKPTPI (contoh kurikulum terlampir ).
3. Untuk Program Studi yang masih menyelenggarakan program studi “passing-out”, jika masa akreditasi telah habis pada tahun 2009 tetap melakukan reakreditasi dengan nama program lama.
4. Untuk program studi yang terlanjur mengusulkan akreditasi BAN-PT dengan nama Agrpteknologi sedangkan isinya masih program studi Agronomi, maka dalam transkrip akademik dapat dituliskan dengan nama program studi Agroteknologi dengan peminatan (kekhususan ) Agronomi. Kemudian setelah 2 tahun, supaya mengajukan ulang akreditasi dengan kurikulum baru sesuai kompetensi yang telah ditetapkan.
1. Berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor 163/DIKTI/Kep/2007 bahwa nama Program Studi dalam bidang Pertanian yang tadinya terdiri dari beberapa Program Studi telah ditata menjadi hanya Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Agribisnis.
2. Sehubung dengan hal tersebut maka kurikulum perlu disesuaikan dengan kurikulum Agroteknologi dan Agribisnis sebagaimana yang disepakati pada FKPTPI (contoh kurikulum terlampir ).
3. Untuk Program Studi yang masih menyelenggarakan program studi “passing-out”, jika masa akreditasi telah habis pada tahun 2009 tetap melakukan reakreditasi dengan nama program lama.
4. Untuk program studi yang terlanjur mengusulkan akreditasi BAN-PT dengan nama Agrpteknologi sedangkan isinya masih program studi Agronomi, maka dalam transkrip akademik dapat dituliskan dengan nama program studi Agroteknologi dengan peminatan (kekhususan ) Agronomi. Kemudian setelah 2 tahun, supaya mengajukan ulang akreditasi dengan kurikulum baru sesuai kompetensi yang telah ditetapkan.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih.
Direktur Akademik,
ttd
IIlah Sailah
Nip. 195805211982112001
ttd
IIlah Sailah
Nip. 195805211982112001
Tembusan kepada yth,
1. Dirjen Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)
2. Ketua BAN-PT
3. Ketua FKPTPI
1. Dirjen Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)
2. Ketua BAN-PT
3. Ketua FKPTPI
contoh kurikulumnya dimana gan??
BalasHapusjadi jurusan yang laen t gmna.....!!!!!1
BalasHapusya ada yang diganti agrotek.. juga ada yang tetep bertahan namun menjadi minat skripsi.... :)
Hapus