Selasa, 15 Mei 2012

Mentan: Demi Kesuburan Tanah, Gunakan Pupuk Organik!


SUBANG - Kementrian Pertanian menyerukan agar para petani berupaya mengembalikan lahan-lahan yang miskin hara dengan mengupayakan penggunaan pupuk organik. Sebab, pemupukan dengan pupuk kimia dalam jangka waktu panjang mengakibatkan tanah menjadi miskin unsur hara.
Penggunaan pupuk organik di Subang telah terbukti meningkatkan produksi pertanian. Melalui pola pemupukan yang tepat telah meningkatkan ketahanan tanaman dari serangan penyakit dengan peningkatan hasil produksi mencapai 30%. Salah satunya pupuk organik cair gremont.
Untuk mendukung hal itu menurut Menteri Pertanian, Suswono Kementerian Pertanian akan memberikan subsidi untuk pupuk organik dalam jumlah yang cukup besar.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertanian, Suswono pada kesempatan Panen Raya Padi di Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang Jawa Barat, Sabtu siang (12/5). Acara panen raya juga dihadiri Plt Bupati Subang Ojang Sohandi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, Dirjen Tanaman Pangan, Udhoro Kasih Anggoro, Dirut Sang Hyang Sri Edi Budiono, Kadis Pertanian Jabar Endang Suhendar, Ketua KTNA Winarno Tohir, dan para pejabat Pemkab Subang.
Hasil Panen petani yang menggunakan pupuk organik cair gremont di Wiilayah Subang meningkat hingga 30% atau rata-rata 10,5 ton per hektar. Selain itu juga untuk meningkatkan priduksi pertanian akan membudayakan penggunaan bibit hibrida kepada petani. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dalam rangka menyukseskan surplus beras pada tahun 2014.
Menteri Pertanian RI Suswono juga berjanji akan mengupayakan agar pembangunan sodetan untuk memenuhi kebutuhan air lahan sawah di wilayah Pantai Utara (pantura) Kabupaten Subang bisa dilaksanakan secepatnya. Sebab selama ini sebagian wilayah pantura terlambat mendapat pasokan air karena aliran air dari jatiluhur mengalir ke Indramayu terlebih dulu, baru terakhir ke Subang. Dengan demikian keberadaan sodetan bisa mempercepat pasokan air ke ribuan hektare sawah tersebar di empat kecamatan wilayah pantura.
Mentan mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya luas areal sawah di beberapa kecamatan Kabupaten Subang selama ini kebagian pasokan air irigasi paling akhir. Kondisi itu membuat waktu tanam menjadi mundur setiap tahunnya. Penyebabnya aliran air dari Jatiluhur mengalirnya ke Indramayu terlebih dulu, setelah itu baru masuk wilayah Subang utara.
"Buat mengatasi ini, nanti akan dibuat sodetan. Supaya petani bisa melakukan tanam serentak. Sebab selama ini mereka kebagian sisanya, paling akhir. Bapak presiden sudah memerintahkan buat sodetan, tentunya segera ditindak lanjut PU. Jadi kalau sudah ada sodetan, air dari jatiluhur bisa langsung ke Subang," katanya.
Selain panen, kunjungan kerja Menteri Pertanian tersebut diisi dialog dengan para petani guna mendengar berbagai masukan dan keluhan yang dihadapi para petani. Plt. Bupati Subang, Ojang Sohandi, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Menteri Pertanian pada Acara Panen Raya adalah kebangaan bagi Subang sebagai wilayah salah satu sentra penghasil beras terbesar di Jawa Barat ataupun Indonesia. Sekaligus sebagai kabupaten yang 70% warganya berprofesi petani.
Ditahun 2012, lanjut Plt. Bupati, Jawa Barat mendapat kuota produksi sebesar 1.000.100 (satu juta seratus) ton. Untuk memenuhi kuota tersebut, diakui banyak tantangan yang dihadapi. Diantaranya ialah kekurangan tenaga penyuluh pertanian. "Karena kurangnya sampai 1 tenaga penyuluh yang PNS membawahi sampai 5 desa. Untuk itu Mengharapkan dalam rekrutmen CPNS mengutamakan tenaga penyuluh pertanian," harap Plt. Bupati.
Kemudian tantangan infrastruktur yang kurang rapi. Akibatnya menjatuhkan harga hasil panen produksi petani sampai Rp 6 - 7 juta per hektar. Mengenai tekad pemerintah dalam mempertahankan areal pertanian, diharapkan pemerintah bisa memberikan dana konpensasi penghasil produksi beras.
Wakil Ketua Komis IV DPR RI, Herman Khaeron meyampaikan sebagai wakil rakyat berusaha memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani Indonesia dengan menyusun RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bagi wakil rakyat, kata Herman, perlindungan kepada petani adalah kewajiban pemerintah. Pihaknya merasakan masih banyak petani yang kesulitan mendapatkan kredit dan menghadapi resiko lainnya.
Untuk Ketahanan Pangan disusun pula UU Lahan berkelanjutan untuk menghadapi pertumbuhan ekonomi yang mengikis lahan pertanian. Herman berharap bisa ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Daerah dengan menyusun Perda yang mendukung pada lahan pertanian berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar