Kamis, 12 April 2012

Momentum Kebangkitan Pertanian Indonesia?

Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia terkesan relatif lebih adem-ayem merespons krisis pangan global dan kondisi darurat pangan yang membuat panik seluruh dunia saat ini. Padahal, hingga beberapa hari lalu, Organisasi Pangan dan Pertanian masih memasukkan negara ini ke dalam daftar 37 negara yang mengalami krisis pangan kendati sifatnya sangat lokal.

Krisis pangan yang mengancam Indonesia itu dikaitkan dengan fenomena banjir yang melanda sebagian wilayah Indonesia saat itu, termasuk di sentra-sentra produksi pangan. Bagaimana sebenarnya posisi Indonesia di tengah krisis pangan global dan prospek ke depan?
Dalam daftar terakhir Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Indonesia memang tak lagi masuk daftar negara yang mengalami krisis pangan (list of countries in crisis). Ini mungkin terkait dengan laporan pemerintah yang menyatakan Indonesia akan mengalami surplus beras tahun ini. Apalagi sempat muncul wacana bahwa Indonesia ekspor beras.

Berdasarkan angka ramalan I Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008, produksi gabah kering giling (GKG) tahun ini diperkirakan mencapai 58,26 juta ton. Jika dikurangi dengan kebutuhan untuk benih, pakan ternak, penyusutan, dan lain-lain, beras yang tersedia di dalam negeri masih sekitar 33 juta ton. Jumlah ini di luar sisa stok akhir tahun yang ada di Bulog dan di masyarakat. Adapun kebutuhan beras dalam negeri diperkirakan hanya 32 juta ton.

Kendati ”cukup aman”, para pengamat pertanian sudah mengingatkan bahwa terlalu dini untuk cepat merasa berpuas diri, terutama dikaitkan dengan kemampuan pemerintah me-manage stok di dalam negeri yang sangat lemah selama ini. Swasembada yang dicapai sekarang ini sifatnya belum berkesinambungan (sustainable) karena kalaupun tahun ini surplus, produksi tahun depan belum tentu akan aman.

Tahun lalu, melalui program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), pemerintah juga menargetkan peningkatan produksi beras sebanyak 2 ton atau setara 3,5 juta ton GKG (dari 54,66 juta ton GKG tahun 2006 menjadi 58,18 juta GKG tahun 2007). Namun, yang terjadi, Indonesia malah harus mengimpor 1,3 juta ton (dari rencana 1,5 juta ton).
Artinya, pencapaian target produksi masih sangat rentan terhadap berbagai faktor, termasuk perubahan iklim. Selama ini ada indikasi data produksi yang dilaporkan BPS dan Bulog terlalu overestimate. Angka sebenarnya diperkirakan 9-17 persen lebih rendah. Sebaliknya, data konsumsi underestimate (lebih rendah dari yang sebenarnya).

Demikian pula statistik impornya. Salah satu indikasi adalah volume impor yang dilaporkan The Rice Trader yang tentunya lebih akurat karena didasarkan pada barang yang keluar dari pelabuhan negara pengekspor.

Sejak swasembada beras tahun 1984, Indonesia praktis adalah importir neto beras, dengan rata-rata impor dalam 15 tahun terakhir sekitar 4 persen dari kebutuhan.
Dalam 15 tahun terakhir, Indonesia juga beberapa kali mengalami krisis pangan dan masuk atau pernah masuk daftar 10 importir terbesar untuk beberapa komoditas pangan strategis, seperti beras, kedelai, terigu, dan gula yang kini seluruhnya mengalami lonjakan harga di pasar global.
Yang menjadi pertanyaan kini, mungkinkah Indonesia membalikkan kondisi tersebut dan menjadi salah satu dari pemenang (winner) dari krisis pangan global, dengan mengambil peluang booming harga komoditas di pasar global untuk keluar dari kemandekan sektor pertanian selama ini.

Lonjakan harga beras hingga dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir—dari 165 dollar AS per ton (2002) ke 330 dollar AS (2007) dan mendekati 800 dollar AS saat ini—diperkirakan oleh International Rice Research Institute (IRRI) masih akan berlanjut hingga 2010 dan perlu waktu 5-10 tahun sebelum akhirnya harga mencapai tingkat kestabilannya yang baru.
Kondisi ini sangat riskan bagi Indonesia yang 98 persen dari 220 juta penduduknya mengonsumsi beras sebagai makanan pokok dan 60-80 persen pengeluaran rumah tangga miskinnya habis tersita untuk belanja pangan jika kita masih harus impor.

Artinya, dengan harga beras di pasar dunia terus merambat menuju level 1.000 dollar AS per ton, pilihan kita hanya memperkuat ketahanan pangan di dalam negeri dengan mendorong peningkatan produksi dan pada saat bersamaan meningkatkan kemampuan akses masyarakat untuk bisa membeli pangan yang harganya juga terus mengalami lonjakan di dalam negeri.
Persoalannya apakah pemerintah mau all out, dan kalau iya, at what cost? Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah terkesan hanya mau gampangnya dan tak serius dalam upaya menggenjot produksi, dengan menggampangkan impor manakala terjadi defisit di dalam negeri.

Setidaknya itu tercermin dari program swasembada yang jalan di tempat serta terus meningkatnya ketergantungan dan nilai impor sejumlah komoditas pangan, terutama kedelai, terigu, gula, daging dan susu, hortikultura, bahkan beras. Padahal, sebenarnya potensi untuk meningkatkan produksi dalam negeri sangat besar.
Beberapa kendala
Secara rasional, lonjakan harga di pasar dunia yang diikuti dengan kenaikan harga di dalam negeri akan merangsang petani produsen untuk meningkatkan produksi. Namun, itu tidak akan terjadi dengan sendirinya.
Stagnannya produksi beras dan komoditas pangan lain selama ini, antara lain, karena petani kehilangan gereget menanam, yang dalam banyak kasus pemicunya justru kebijakan pemerintah sendiri. Artinya, jika ingin mempertahankan swasembada, yang pertama harus dilakukan adalah mengkaji faktor-faktor yang selama ini menjadi penyebab produksi terus mengalami stagnasi.

Peningkatan produksi hanya bisa terjadi jika ada upaya peningkatan produktivitas (baik lahan maupun tenaga kerja), perbaikan teknologi budidaya, menjamin sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit dan obat-obatan, memperbaiki infrastruktur dan kelembagaan pertanian, memperbaiki rantai pemasaran dan distribusi, serta merevitalisasi kegiatan riset dan rezim perdagangan.
Untuk beras, pengalaman swasembada tahun 1984 menunjukkan secara teknis swasembada bisa dicapai. Dari aspek sumber daya lahan, di atas kertas, berdasarkan data Departemen Pertanian, masih sangat besar peluang untuk dilakukan pembukaan lahan pertanian, antara lain lewat pemanfaatan lahan telantar yang ada.

Dari luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektar, sekitar 101 juta juta hektar, menurut Deptan, bisa dikembangkan untuk pertanian tanpa mengganggu keseimbangan ekologis. Dari luasan tersebut, baru sekitar 64/69,15 juta yang sudah dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
Dari jumlah ini pun, lahan sawah hanya 7,7 juta hektar, sisanya tegalan 10,6 juta hektar, perkebunan (rakyat dan swasta) 19,6 juta hektar, kayu-kayuan 9,4 juta hektar, dan 12,4 juta hektar masih berupa semak belukar atau alang-alang.

Persoalannya, bukan hal mudah menyulap lahan-lahan telantar yang tersebar di sejumlah provinsi tersebut menjadi lahan pertanian. Bukan hanya status lahan yang tak jelas, tetapi secara ekonomis tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Padahal, dengan kondisi lahan pertanian yang sebagian besar mengalami penurunan kesuburan, ekstensifikasi menjadi kunci untuk peningkatan produksi.
Stagnasi teknologi budidaya membuat hampir tidak ada peningkatan produktivitas secara signifikan yang dicapai dalam satu dekade terakhir. Catatan Deptan, tahun 1996 hasil padi rata-rata 4,45 ton per hektar, pada tahun 2005 menjadi 4,54 ton per hektar atau hanya meningkat 0,25 persen per tahun, bahkan jauh lebih rendah pada kondisi anomali cuaca.

Minimnya teknologi pascapanen juga membuat upaya menekan angka kehilangan panen yang sekitar 20 persen (Maksum, 2002) tak jalan di lapangan.
Belum lagi faktor lain, seperti alih fungsi lahan pertanian yang mencapai 120.000 hektar per tahun. Tak sedikit lahan yang dikonversi ini adalah lahan irigasi subur yang sangat produktif.
Di sini terlihat tak sinkronnya program dengan kenyataan di lapangan. Pemerintah menargetkan konversi lahan bisa ditekan menjadi 10.000 hektar per tahun pada 2009 dan secara bertahap menjadi nol. Namun, persetujuan pengalihan peruntukan terus terjadi, terutama untuk permukiman, infrastruktur, industri, dan pertambangan.
Keseriusan pemerintah juga akan diukur dari investasi yang dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk jaringan dan saluran irigasi tidak pernah dibenahi sejak tahun 1980-an.
Di sejumlah sentra produksi, lahan irigasi sudah berubah menjadi lahan tadah hujan akibat sumber air dibajak oleh kebutuhan lain. Kasus Indramayu, Bali, Magelang, dan Kulon Progo hanya sedikit contoh betapa sektor pertanian selalu dikalahkan oleh kepentingan sektor lain dalam persaingan pemanfaatan air.
Bias konsumen
Dari sisi petani sendiri, insentif harga dan kelembagaan pertanian yang ada tidak memungkinkan bagi petani menjalankan usaha tani yang menguntungkan. Secara nasional, nilai tukar petani (HTP) memang masih mengalami kenaikan. Namun, jika dicermati, peningkatan lebih banyak hanya di luar Jawa dan kenaikan itu karena memperhitungkan keuntungan yang dinikmati para pengusaha besar perkebunan yang memang menikmati rezeki nomplok besar dari lonjakan harga komoditas dunia.
Beberapa kritik terhadap politik perberasan atau kebijakan ketahanan pangan (yang dalam banyak hal hanya melanjutkan kebijakan di era Soeharto) kita selama ini adalah kebijakan lebih banyak bias pada kepentingan konsumen, bukan kepentingan petani.

Hal ini sebenarnya bisa dipahami mengingat mayoritas petani kita adalah net comsumer (mengonsumsi lebih banyak daripada yang dihasilkan). Mayoritas petani (75 persen) hanya buruh tani atau petani gurem (kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar).
Ke depan, kebijakan pertanian dan ketahanan pangan juga harus menempatkan petani sebagai sentral. Salah satunya adalah dengan menjalankan reformasi agraria untuk memperbaiki akses petani ke lahan dan air yang tak ada gaungnya sejak dicanangkan.
Kebijakan perberasan atau ketahanan pangan yang ditempuh pemerintah selama ini juga lebih sering dibuat pada level nasional, padahal problemnya ada di tingkat lokal atau rumah tangga (daya beli). Persoalan lain, kebijakan yang ditempuh cenderung hanya reaktif dari perspektif waktu dan komoditas, terkesan lambat dan ad hoc.
Contoh terakhir adalah kebijakan subsidi berorientasi komoditas untuk sejumlah komoditas pangan dan kenaikan harga pokok pembelian (HPP) beras sebesar 10 persen pekan ini, yang selain terlambat juga tidak signifikan sehingga hanya menguntungkan pedagang.
Fenomena eforia para pelaku usaha besar yang beramai-ramai terjun ke pertanian, termasuk pertanian pangan, menunjukkan sektor pertanian, termasuk pertanian pangan, sebenarnya sangat prospektif untuk dikembangkan.

Bahkan, bukan tidak mungkin krisis pangan global serta lonjakan harga pangan dan komoditas di pasar dunia sekarang ini dijadikan momen kebangkitan bagi sektor pertanian Indonesia. Ini penting mengingat peran sektor pertanian yang sangat strategis dalam perekonomian. Bukan hanya karena 44 persen penduduk secara langsung maupun tak langsung menggantungkan hidup di sektor ini.
Akan tetapi, juga karena sektor pertanian berperan penting dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan, penyedia pangan dan bahan baku industri, penyedia lapangan kerja, penghasil devisa, serta penopang penting stabilitas makroekonomi. Kalau tidak sekarang, apakah harus menunggu krisis pangan berikutnya lagi? (tat)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar